Grid.ID – Pengacara Razman Arif Nasution dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun. Alhasil, sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris ditunda hingga Selasa (30/9/2025).
Kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, mengungkap kronologi sakit yang dialami Razman. Ia menjelaskan, awal mula kondisi Razman memburuk saat menjadi narasumber di salah satu televisi swasta.
"Terakhir Pak Razman beraktivitas itu Pak Razman live di salah satu televisi swasta, waktu itu sampai malam, telat makan. Kemudian selesai live, Pak Razman itu minum kopi," kata Rahmad Riadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Rahmad menjelaskan bahwa Razman memang memiliki riwayat sakit GERD dan Vertigo. Beberapa bulan yang lalu, Razman juga dirawat karena penyakit tersebut.
"Jadi, Pak Razman ini kan memang punya riwayat penyakit. Pertama GERD dan juga kedua vertigo. Nah, GERD ini karena penyebab minum kopi itu, jadi kambuh," jelasnya.
Kemudian, dalam perjalanan pulang dari stasiun televisi itu, Razman bahkan sempat muntah-muntah. Alhasil, Razman dirawat di rumah oleh istri dan anak-anaknya yang berprofesi sebagai dokter.
"Beberapa hari, Pak Rasman itu di rumah dirawat intensif. Kebetulan karena istri Pak Razman juga adalah seorang bidan dan dua anak beliau adalah dokter, makanya selama empat atau lima hari itu Pak Rasman dirawat di rumah," kata Rahmad.
Sayangnya, kondisi kesehatan tidak membaik, bahkan gejala GERD dan vertigo semakin parah. Akhirnya Razman dilarikan ke RS Koja pada Senin (22/9/2025) pagi.
"Kemudian, per kemarin pagi, sekitar jam 7 pagi, itu tiba-tiba Pak Razman merasakan mual dan juga sakit kepala yang sakit sekali kata Pak Razman. Kemudian keluarga menyepakati untuk dibawa ke Rumah Sakit RSUD Koja," terang Rahmad.
Pemilihan RSUD Koja, menurut Rahmad, dilakukan dengan pertimbangan hukum. Sebab, rumah sakit ini berada daerah yang sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Karena kita pertama menganggap gini, ini adalah rumah sakit umum daerah. Kemudian saya yakin bahwa yang direkomendasi oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin artinya itu adalah pilihan yang terbaik dan pilihan yang memang sesuai dengan yuridis, gitu," paparnya.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Sakit, Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Kembali Ditunda
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |