GRID.ID - Saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani dalam sidang kasus Reza Gladys ditegur hakim. Pemicunya karena saksi bernama Sumarni itu sering lupa saat memberikan kesaksian di persidangan.
Momen tersebut terjadi saat Sumarni dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Sumarni dihadirkan sebagai saksi lantaran ia pernah menggunakan produk skincare milik Reza Gladys. Namun Sumarni yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang meringankan, justru mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh.
Peringatan itu dilayangkan lantaran Sumarni berulang kali menjawab "lupa" saat dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Momen ini terjadi ketika jaksa mencoba mendalami percakapan antara asisten Nikita, Mail Syahputra, dengan Reza Gladys terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp 4 miliar. Uang tersebut diduga diminta sebagai syarat agar Nikita Mirzani berhenti membuat konten negatif tentang produk skincare Reza Gladys.
“Saudara pernah mendengar ada kata-kata dari Ismail mengatakan, ‘transfer lagi Rp 2 miliar atau kasus ini akan viral?’,” tanya jaksa kepada Sumarni.
“Tidak ada,” jawab Sumarni singkat.
Tak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kembali mengonfirmasi.
“Tidak ada? Tidak jelas karena tidak ada atau lupa?”.
Di sinilah Sumarni mulai menggunakan jawaban "lupa".
“Lupa. Tapi sepenangkapan saya minta tolong dan negosiasi,” sahut Sumarni.
Baca Juga: Amarah Nikita Mirzani Meledak Lagi, Tunjuk Jaksa dengan Nada Tinggi sampai Kena Ultimatum Hakim
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Irene Cynthia |