Grid.ID - Kronologi buronan kasus pembunuhan jadi anggota DPRD Wakatobi hebohkan publik. Kuat dugaan hal itu ada andil kelalaian polisi terbitkan SKCK.

Identitas dari pelaku sendiri diketahui bernama La Lita alias Litao. Pria yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu merupakan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi

Kronologi buronan kasus pembunuhan jadi anggota DPRD

Dilansir dari Kompas.com, Litao ternyata sempat terlibat kasus pembunuhan anak di bawah umur bernama Wiranto di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Dimana kasus tersebut terjadi pada 25 Oktober 2014 silam.

Bahkan polisi saat itu sudah mengeluarkan surat penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) ke pelaku. Namun siapa sangka, pelaku malah sudah dulu terpilih jadi anggota DPRD Wakatobi.

Kendati demikian, polisi tetap menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil anggota DPRD Wakatobi dari fraksi Partai Hanura hasil pemilihan legislatif tahun 2024 lalu. 

"Iya, benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kami akan melakukan pemanggilan yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iis dikutip dari TribunJatim, Sabtu (13/9/2025).

Litao memang belum tertangkap sejak terjadinya pembunuhan. Ia juga sempat melarikan diri untuk menghindari proses hukum. 

Sampai pada akhirnya, kasusnya seolah dilupakan publikasi hingga ia mengikuti pemilihan umum (pemilu) dan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada Oktober 2024. 

Baca Juga: Kronologi DPRD Kota Depok Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun, Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,TribunJatim.com
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna