Grid.ID - Kronologi DPRD Kota Depok cabuli gadis berusia 15 tahun mendadak jadi sorotan. Pelaku bahkan kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini.

"Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar," ujar Dwi Santy Anggraini dikutip Grid.ID dari Wartakotalive.com, Senin (8/9/2025).

Tak cukup sampai di situ, polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada tersangka yang diketahui berinisial RK. Yakni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Dwi.

Kronologi DPRD Kota Depok Cabuli Gadis

Peristiwa pencabulan ternyata terjadi pada 12 Juli 2024. Dimana korban diketahui masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut pun terbongkar usai dilaporkan oleh orang tua korban.

"Kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, dikutip dari Tribunnews.com.

"Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," imbuh Arya.

Pelaku RK sendiri ternyata adalah anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029. Kuasa hukum korban, Sahat Farida juga diketahui sempat menyambut gembira penetapan status tersangka terhadap RK.

Baca Juga: Kronologi Konten Kreator Dikirimi Paket Kepala Babi di Bogor, Berawal Sering Upload Konten Demo

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Wartakotalive.com
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia