Grid.ID – Kehadiran Monkey D. Luffy, karakter populer anime One Piece di gedung DPR RI menyita perhatian. "Luffy" ikut berdemo terkait tuntutan 17+8 bersama mahasiswa pada Jumat (5/9/2025).
Sosok "Luffy" itu bernama asli Togi Adrian Hutapea alias Togimaru. Ia merupakan seorang cosplayer One Piece yang hadir mengenakan kostum Monkey D. Luffy lengkap membawa bendera hitam bergambar tengkorak sebagai ciri khasnya.
Togimaru mengatakan, kehadirannya dalam demo ini berawal dari panggilan hati sekaligus upaya menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara berbeda.
“Saya kegiatan utama di sini bersih-bersih ya, karena banyak sampah berserakan meskipun sudah ada tim orange yang mulai mungutin. Saya bantu mungutin juga,” kata Togimaru.
Meski menyebut dirinya sebagai cosplayer abal-abal, Togimaru mengaku sangat menghayati karakter Luffy. Baginya, mengenakan kostum kapten Bajak Laut Topi Jerami justru bisa membuat pesan masyarakat lebih kuat tersampaikan.
“Saya yakin kalau saya datang ke sini dengan cosplay, suara rakyat bisa lebih terwakilkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Togimaru juga menyoroti soal tuntutan 17+8 yang disuarakan dalam aksi. Menurutnya, perlu ada kajian lebih dalam sebelum tuntutan tersebut dijalankan.
“Kalau tuntutan 17+8 menurut saya harus dikaji dulu karena masih irasional. Untuk yang 17 itu dalam tenggat waktu satu minggu kurang masuk akal, terutama nomor 11. Itu nggak bisa diselesaikan dalam 7 hari. Bagusnya dikaji dan dikasih tenggat waktu per poin,” jelasnya.
Togimaru turut menitipkan pesan kepada para anggota dewan agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia juga berharap tuntutan rakyat bisa segera diselesaikan.
“Pesan saya kepada anggota DPR, tolong didengarkan dan dilakukan tuntutan masyarakatnya secara rasional. Kalau dasarnya sudah jelas, ya sudah, lakuin aja. Nggak perlu rapat ini, rapat itu. Pokoknya secepat mungkin,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membuat pernyataan publik. Mengingat kasus anggota DPR RI yang sempat membuat pernyataan yang dinilai menyinggung masyarakat.
Baca Juga: DPR RI Jawab Tuntutan 17+8, Pangkas Tunjangan Anggota hingga Janjikan Transparansi
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |