Grid.ID - Lima anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing.

Selain kehilangan status keanggotaan aktif, mereka juga tidak lagi menerima gaji dan tunjangan yang sebelumnya melekat pada jabatan anggota dewan.

Beberapa waktu lalu, publik sempat mempertanyakan soal hak keuangan para anggota dewan yang sebelumnya dinonaktifkan sementara.

Sebab, menurut Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan masih berhak atas gaji pokok dan tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Merespons hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan sikap tegas terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Viktor dari keterangan pers pada Selasa (2/9/2025) yang dikutip dari Kompas.com.

Langkah serupa ditempuh Fraksi PAN untuk Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa gaji dan tunjangan untuk kedua anggota dewan tersebut akan dihentikan.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam keterangan pers pada Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, Fraksi Golkar tidak mengajukan permintaan khusus ke DPR, namun tetap menilai Adies Kadir tidak pantas lagi menerima gaji maupun tunjangan.

Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menyebut hal itu sebagai konsekuensi logis atas penonaktifan statusnya sebagai anggota DPR.

Sedangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turut memperkuat keputusan ini dengan mengirim surat resmi ke Sekjen DPR.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Blak-blakan Ingin Jadi Presiden, Kini Malah Dicopot dari Komisi III DPR

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Grid.ID
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian