Grid.ID - Bripka Rohmat, sopir mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan menangis saat menjalani sidang etik di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Tangis Bripka Rohmat pecah usai mendengar putusan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang menyatakan dirinya bersalah. Selain itu ia juga dijatuhkan sanksi berupa demosi atau penurunan pangkat selama 7 tahun sesuai masa pensiun.

Dengan suara bergetar, ia menyatakan bahwa selama 28 tahun mengabdi sebagai anggota Polri, dirinya tidak pernah terlibat kasus pidana maupun sidang disiplin dan kode etik. Dalam curhatannya, Bripka Rohmat juga menyatakan masih harus menghidupi istri dan dua anaknya.

"Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah yang kedua memiliki keterbatasan mental dan tentunya keduanya adalah membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," ujar Bripka Rohmat di ruang sidang.

Untuk itu, ia meminta kebijaksanaan pimpinan Polri untuk diberikan kesempatan menyelesaikan masa tugasnya hingga pensiun. Menurutnya, ia tidak memiliki sumber penghasilan lain selain dari pekerjaannya sebagai polisi.

"Kami memohon kepada pimpinan polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menghasilkan tugas pengabdian ini kepada polri hingga sampai pensiun karena kami tidak punya penghasilan lain Yang Mulia," lanjut Bripka Rohmat.

"Kami hanya mengandalkan gaji tugas polri Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain," timpalnya.

Lebih lanjut, Bripka Rohmat juga dengan tegas tidak pernah punya niatan untuk menyakiti orang lain. Dengan tangan di dada, ia menyatakan dirinya menjunjung tinggi tribrata, pedoman hidup dan landasan moral bagi seluruh anggota polri.

"Jiwa kami Tribrata untuk melindungi melayani dan mengayomi masyarakat Yang Mulia Tidak ada niat sedikitpun kami untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa Yang Mulia," tegasnya.

"Mohon izin Yang Mulia, harapan kami pimpinan polri dapat mengabulkan yang kami inginkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan (21) yang merupakan pengemudi ojol meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Datangi DPR RI, Andovi da Lopez Sebut Tragedi Kematian Affan Kurniawan Adalah Puncak Keresahan Masyarakat

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna