Grid.ID - Pihak Jonathan Frizzy lagi-lagi menegaskan tidak mengetahui kandungan obat keras dalam vape yang digunakannya. Sementra saksi ahli menyebut bahwa efek etomidate mirip sabu.

Kasus hukum yang menyeret aktor Jonathan Frizzy atau akrab dikenal Ijonk kembali jadi sorotan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa, 26 Agustus 2025, menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam keterangannya, ahli BPOM membuat publik tercengang setelah menyebut efek samping Etomidate zat yang diduga ada di dalam vape Jonathan Frizzy bisa menimbulkan halusinasi layaknya pengguna sabu atau ganja.

"Kalau di negara lain itu dipakai buat apa? Anestesi aja?," tanya Jaksa Penuntut Umum kepada saksi ahli di ruang sidang.

"Betul, sesuai dengan sediaannya injeksi intravena," jawab Nur Maulida, saksi ahli dari BPOM.

Namun ketika ditanya soal efek samping jika Etomidate dipakai tidak sesuai aturan, Nur Maulida justru menjelaskan kemungkinan bahayanya. Ada bahaya yang mengintai tubuh.

"Iya, bisa jadi ada potensi untuk memberikan efek samping. Kalau untuk diinhalasi (dihirup) bisa menyebabkan sedasi dan euforia," katanya.

"Kayak halu ya? Yang tadi? Sedasi itu? Oh, kayak halu ya?," tanya Jaksa lagi.

"Iya, betul (seperti halusinasi)," jawab Nur Maulida.

Adapun pernyataan paling heboh muncul saat jaksa menyinggung soal sabu dan ganja. Saksi ahli pun tak menampik soal efek serupa.

"Apakah efeknya sama seperti, mohon maaf ya, sabu atau ganja? Rasa kayak nge-fly begitu, tanda kutip?," tanya Jaksa.

Baca Juga: Sopir Jadi Saksi, Jonathan Frizzy Tidak Tahu Vape Mengandung Etomidate

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian