Grid.ID- Dedi Mulyadi beri imbauan hapus tunggakan PBB perorangan. Begini respon sejumlah kepala daerah di Jawa Barat.

Dalam sebuah unggahan di akun TikTok milik Dedi Mulyadi, @dedimulyadiofficial, ia menyampaikan sebuah imbauan yang ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Adapun surat terkait imbauan tersebut diketahui telah disebarluaskan.

"Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke-80, pemerintah Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati atau wali kota, untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan," ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan yang dimaksud berlaku untuk tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang. Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program sebelumnya terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor.

"Terhitung 2024 ke belakang seperti yang dilakukan pada pajak kendaraan bermotor," jelasnya.

Dalam video tersebut, Dedi juga memaparkan alasan di balik kebijakan ini. Gubernur Jabar itu menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun berharap bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak secara rutin. Dedi meyakini bahwa usulan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan daerah.

Dedi justru menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan. Hal ini karena wajib pajak yang telah lama menunggak umumnya tidak akan membayar jika tidak diberikan insentif seperti penghapusan.

Namun, Dedi menambahkan bahwa keputusan untuk menjalankan imbauan ini tetap berada di tangan masing-masing daerah. Bila ada wilayah yang memilih untuk tidak melaksanakannya, menurut Dedi, penilaian akan diserahkan kepada masyarakat.

"Kita imbau untuk semua, kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Isu Kenaikan PBB Daerah, Dedi Mulyadi Bebaskan Semua Tunggakan Pajak Perorangan, Ini Alasannya

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,TikTok
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah