Grid.ID- Di tengah isu kenaikan PBB daerah, Dedi Mulyadi justru bebaskan semua tunggakan pajak perorangan. Ternyata ini alasannya.

Dalam unggahan di akun TikTok Dedi Mulyadi, yaitu @dedimulyadiofficial, gubernur satu ini menyampaikan informasi yang sifatnya imbauan untuk Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dedi mengatakan bahwa surat imbauan tersebut akan diedarkan segera.

"Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke-80, pemerintah Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati atau wali kota, untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan," ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan tersebut dijelaskan untuk tahun 2024 ke belakang. Hal ini sama seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor yang pernah diberlakukan sebelumnya.

"Terhitung 2024 ke belakang seperti yang dilakukan pada pajak kendaraan bermotor," jelasnya.

Dalam unggahan itu, Dedi Mulyadi juga menjelaskan alasannya membuat aturan tersebut. Dia mengatakan bahwa pembebasan pajak perorangan ini sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat.

"Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi berharap dengan bantuan ini, maka akan bisa menumbuhkan kesadaran bagi seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena menurutnya, hal tersebut penting untuk pembangunan daerah ke depannya.

"Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri," tutupnya.

Adapun, belakangan ini isu kenaikan pajak memang marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Melansir dari Kompas.com, pada Rabu (13/8/2025) telah terjadi aksi demonstrasi di alun-alun Pati yang disebabkan oleh kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Selanjutnya, di Cirebon sempat akan diberlakukan kenaikan PBB hingga 1.000 persen. Namun Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mengatakan bahwa kebijakan itu tak akan berlangsung, setelah dia bertemu dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi dapat Hadiah ke Korea Selatan dari Kemendagri, Gubernur Jabar Sebut Tak Ingin Pergi, Kenapa?

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,TikTok
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik