Grid.ID - Musisi Fariz RM akui tidak kecewa karena pledoinya ditolak oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU). Seperti diketahui, Fariz RM sendiri sudah empat kali terjerat kasus narkoba.

Dalam sidang hari ini, Kamis (14/8/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fariz RM menjalani persidangan dengan agenda pembacaan replik. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak nota pembelaan (pledoi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.

"Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata-mata hanya asumsi belaka. Untuk itu pembelaan penasihat hukum tersebut harus dikesampingkan," ujar Indah Puspitarani selaku JPU.

Menanggapi replik dari JPU, Fariz RM menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa kecewa atas penolakan pledoi tersebut. Menurutnya, proses hukum masih berjalan dan belum mencapai tahap akhir.

"Sebenarnya menanggapi replik dari JPU saya cuma ingin mengklarifikasi aja. Mungkin nanti di duplik akan saya sampaikan," ujar Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025).

Fariz menegaskan bahwa sejak awal dirinya mengakui sebagai pengguna narkotika dan tidak pernah berniat mengajukan permohonan bebas. Harapannya hanya untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi.

"Jadi tanggapan yang akan saya sampaikan sedikit di sini bahwa memang dari awal saya sebagai pengguna, penyalahguna memang saya nggak pernah secara menanggapinya misal untuk memohon bebas, nggak gitu," ujar Fariz RM.

"Itu mungkin dilihat oleh penasihat hukum sebagai proses sesuai SOP aja tapi kalau sayanya sendiri sih terus terang berharap saya diberi kesempatan kembali untuk direhabilitasi karena sekali lagi bahwa menyembuhkan diri dari ketergantungan narkotika bukan hal yang gampang," sambungnya.

Meski pembelaannya ditolak, pelantun “Sakura” itu tetap menunjukkan sikap tenang dan optimis. Ia mengaku tak kecewa dengan keputusan JPU.

"Tidak kecewa lah. Belum sampai diujung, artinya semua masih SOP masih proses. Saya percaya bahwa sebagai muslim, Allah SWT yang tahu persis apa yang terjadi. Sebagai WNI saya percaya negara saya ini negara yang memiliki hukum yang pasti dan sebagai terdakwa kasus ini saya percaya pada proses hukum yang dilakukan institusi institusi hukum yang terlibat," ujarnya.

Fariz menutup keterangannya dengan menegaskan komitmennya untuk berubah. Ia mengaku ingin memperbaiki diri secara maksimal.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Fariz RM Tak Bisa Dampingi Anak Operasi: Ayah Doakan dari Jauh

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna