Grid.ID - Jonathan Frizzy hadir di Pengadilan Nageri Tangerang untuk menjalani sidang kasusnya. Ia tiba dengan kondisi tangan diborgol.
Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan vape obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/8/2025) hari ini. Adapun agenda sidang adalah kesaksian pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari pantauan Grid.ID, Jonathan Frizzy tiba di PN Tangerang pukul 10.25 WIB dengan kondisi tangan diborgol. Ia mengenakan rompi tahanan dan masker.
Saat ditanya soal perkembangan kesehatannya, mantan suami Dhena Devanka itu tak bicara sepatah katapun. Ia langsung memasuki area ruang tahanan.
Sebelumnya jadwal sidang Jonathan Frizzy telah dikonfirmasi oleh pihak Humas PN Tangerang. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Ya, ada sidang besok jam 10, dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Fathul Mujib, Humas PN Tangerang, melalui pesan singkat kepada Grid.ID, Selasa (12/8/2025).
Mengenai kesehatan, Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy sempat menyebut bahwa sang aktor terindikasi kanker usus stadium awal. Hal itu diketahui usai pemeriksaan saat awal kasus mencuat.
"Waktu itu dicek, karena kan itu ada dua, dia itu kan di-klip, ya. Karena ada kemungkinan, karena bernanah belum bisa dipotong. Kemungkinan kanker stadium awal," kata Benny Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025).
Benny juga menyebut bahwa keluarga besarnya memiliki riwayat penyakit tersebut. Sebelumnya aktor 43 tahun itu pun sempat menjalani operasi ambeien.
"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," tutur Benny.
Adapun Jonathan Frizzy diketahui tidak didakwa dengan pasal narkotika, melainkan dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sidang Jonathan Frizzy Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |