Grid.ID - Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy menyebut bahwa keponakannya itu mengidap kanker usus stadium awal. Meski demikian, proses hukum dugaan vape obat keras tetap berjalan.
Aktor Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk disebut mengidap kanker usus stadium satu. Hal itu diungkap oleh paman Jonathan, Benny Simanjuntak, bersadarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Waktu itu di dicek, karena kan itu ada dua dia itu kan di-klip, ya. Karena ada kemungkinan, karena bernanah belum bisa dipotong. Kemungkinan kanker stadium awal," kata Benny Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025).
Benny juga menyebut bahwa keluarga besarnya memiliki riwayat penyakit tersebut. Sebelumnya aktor 43 tahun itu pun sempat menjalani operasi ambeien saat awal kasusnya mencuat.
"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," tutur Benny.
Lebih lanjut, pihak Humas Pengadilan Negeri Tangerang juga mengungkap kondisi mantan suami Dhena Devanka itu. Tak ada perbedaan fasilitas antara Jonathan Frizzy dengan narapidana lain.
"Sekarang dalam tahanan di sana ada kesehatan, sepanjang dari penanggung jawab di lapas sana tidak ada surat yang menyatakan tentang kesehatannya. Butuh kesehatan di luar ya kita izinkan, sejauh ini tidak ada," jelas Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, tim kuasa hukum Jonathan menjelaskan bahwa kondisi kliennya belum pulih. Namun, mereka tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau kondisi kesehatannya tadi bisa kita lihat bisa menghadapi sidang, kondisinya belum 100 persen pulih dari indikasi yang pernah dialami."
"Cuma dia menitipkan pesan ke kami, dia akan tetap berkomitmen menjalani proses hukum ini dengan baik meskipun dalam keadaan yang belum 100 persen," tandas Ida Bagus Ivan Darmadipraja, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Sebagai pengingat, diketahui Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Didakwa Melanggar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Tak Ajukan Eksepsi
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Nesiana |