Grid.ID- Dedi Mulyadi terapkan sistem reward and punishment di seluruh wilayah Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk atasi masalah sampah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah yang akan diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Sistem ini mengadopsi pendekatan reward and punishment dan menyasar seluruh kabupaten/kota guna membentuk budaya hidup bersih di kalangan masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengeluarkan instruksi tanpa adanya reward dan punishment,” ujar Dedi, dilansir dari Kompas.com.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi usai menghadiri rapat pembahasan penanganan sampah terintegrasi wilayah Jawa Barat yang digelar di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (9/8/2025). Fokus dari rapat ini adalah menyusun strategi komprehensif untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai wilayah.
Adapun, bentuk sanksi yang akan diterapkan yaitu tentang penangguhan pencairan bantuan bagi wilayah kabupaten/kota maupun desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan apabila daerah tersebut tak memenuhi ketentuan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan),” pungkas Dedi Mulyadi.
Dedi kemudian juga mengatakan bahwa langkah itu bukan hanya sebagai bentuk hukuman. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi dorongan agar setiap penerima bantuan mampu menunjukkan kreativitas, inovasi, serta rasa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
“Bantuan yang kami berikan harus memicu semangat warga untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan," ujar Dedi.
"Jika tidak, bantuan tersebut tidak akan diberikan karena tidak sesuai dengan tujuan kami mendorong keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Sebaliknya, penghargaan juga akan diberikan kepada daerah yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik. Selain potensi memperoleh penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah provinsi akan memberikan Anugerah Gapura Sri Baduga.
Melansir dari TribunJabar.id, penghargaan ini akan didapatkan dalam kompetisi antardesa dan kelurahan. Pemenang utama berhak atas hadiah pembangunan senilai Rp9 miliar yang akan direalisasikan pada 2026.
Baca Juga: Prihatin dengan Banjir di Tasikmalaya, Dedi Mulyadi Soroti Hal Ini: Jangan Diabaikan
| Source | : | TribunJabar.id,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |