Grid.ID - Jonathan Frizzy sempat disebut terindikasi kanker sejak kasus vape obat keras yang menjeratnya mencuat. Bagaimana kondisi kesehatan Jonathan Frizzy saat ini?
Kasus dugaan vape obat keras yang menjerat aktor Jonathan Frizzy atau biasa dikenal Ijonk bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Rabu (6/8/2025), digelar sidang perdana atas kasus tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan.
Tim kuasa hukum menjelaskan kondisi kesehatan Jonathan Frizzy. Sebelumnya mantan suami Dhena Devanka iti sempat disebut terindikasi kanker setelah sebelunmya menjalani operasi ambeien.
"Dari pemeriksaan kesehatannya saat itu sebelum dilakukan tahap dua, Ijonk sempat melakukan biopsi indikasi kanker. Namun hasil dari biopsi sendiri kita belum dapat, indikasi itu," kata Ida Bagus Ivan Darmadipraja, kuasa hukum Jonathan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025).
"Ya, namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker apa bukan kita belum mendapatkan hasil dari biopsinya," imbuh Ida Bagus.
Ia juga menyebut bahwa pihak keluarga belum terlihat menjenguk Jonathan Frizzy selama menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Namun dari pantauan Grid.ID, paman Jonathan, Benny Simanjuntak, terlihat datang mendampingi usai sidang.
"Keluarga selama di Lapas belum menjenguk, namun diberikan kesempatan oleh Lapas maupun Kejaksaan ataupun Pengadilan, apabila keluarga ingin menjenguk diperkenankan."
"Namun keluarga tetap intens sama kami tim penasihat hukum untuk menanyakan keadaan," tandas Ida Bagus.
Sebelumnya diberitakan Grid.ID, pihak Kejaksaan juga telah mengungkap kondisi kesehatan Jonathan setela menjalani operasi ambeien. Saat hendak dipindahkan ke Lapas pada Senin (14/7/2025) lalu, bintang sinetron Cinta yang Hilang itu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangeran. Hasil medis menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy terindikasi kanker, namun kecil.
"Kalau kanker sementara belum kelihatan, cuma terindikasi masih sangat kecil. Itu dari keterangan di RSUD Kota Tangerang," kata Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Agung Suarja Teja Buana saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas IIA Pemuda Tangerang, Banten, Senin (14/7/2025).
Diketahui Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penangguhan Jonathan Frizzy Ditolak, Ini Jadwal Sidangnya
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Nesiana |