Grid.ID – Plastik sampah yang dibuang Arya Daru hingga kini masih menjadi perbincangan. Petugas kebersihan mengungkap fakta di malam kematian Diplomat Kemlu Arya Daru.
Dalam konferensi persnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ada indikasi pidana dalam kematian Arya Daru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat.
"Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” katanya lagi, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Polisi juga tak menemukan adanya orang lain yang memasuki kamar kos Arya Daru. Termasuk CCTV depan kamar kos, Polisi keseluruhan mengantongi 15 CCTV dari rumah kos tersebut.
“Pada saat malam itu, mulai dari jam 07.00 WIB (7 Juli 2025) sampai korban masuk (kamar), tidak ada orang yang masuk ke kamarnya,” kata Wira.
“Sampai pada jam 07.00 WIB (8 Juli 2025) saat (pintu dan jendela kamar kos) didobrak. Itu tidak ada orang lain masuk. Jadi kami tarik 1x24 jam,” tegas dia.
Wira menekankan, kondisi plafon kamar kos ADP tidak mengalami kerusakan. Sementara itu, akses keluar dan masuk hanya melalui jendela saat pintu kamar kos terkunci dari dalam.
Penjaga kos sekaligus petugas kebersihan, Siswanto, jadi salah satu saksi yang pertamakali menemukan jenazah Arya Daru. Siswanto juga sempat melihat rekaman CCTV depan kamar kos, yang belakangan ini menjadi konsumsi publik di media sosial.
Siswanto menemukan ada kejanggalan dari aktivitas Arya Daru di malam itu. Menurut Siswanto, membuang sampah di malam hari bukan hal yang lazim dilakukan Arya Daru, mengingat cuaca malam itupun sedang gerimis.
“Kita lihat di CCTV itu ‘lah kok ini buang sampah malem-malem, pas gerimis pula’,” cerita penjaga kos, Siswanto, dikutip dari tayangan Dipo Investigasi Kompas TV berjudul ‘Jejak Akhir Kematian Arya Daru’.
Baca Juga: Arya Daru Berada di Dua Lokasi pada Jam yang Sama, Ini Arti Anomali Spatiotemporal
| Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |