Grid.ID - Reza Gladys dan suami Attaubah Mufid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025).
Kedatangan Reza Gladys dan suami sendiri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Berdasarkan pantauan Grid.ID Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.11 WIB. Keduanya kompak mengenakan busana berwarna abu-abu:
Tak banyak yang diungkapkannya, Reza mengaku sangat siap untuk menjalani persidangan hari ini.
"Siap dong kan sudah dipanggil," ujar Reza Gladys di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).
Reza Gladys, Attaubah Mufid, dan tim kuasa hukumnya pun melenggang memasuki PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, sebelum pukul 08.00 WIB, para penggemar dari Reza Gladys sendiri sudah memenuhi PN Jakarta Selatan. Bahkan, beberapa dari mereka datang jauh-jauh dari luar kota untuk memberikan dukungan kepada Reza Gladys.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.
Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.
Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.
Baca Juga: Nikita Mirzani Fokus Bela Diri di Kasus Pidana, Tak Menyesal Sempat Gugat Reza Gladys
Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Nesiana |