Nikita Mirzani sebut akan ada hal yang terungkap di sidang dugaan pemerasan.
Grid.ID - Nikita Mirzani akan hadir dalam sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Kuasa hukum juga mengungkap kondisi Nikita Mirzani yang saat ini tengah mendekam di penjara.
Artis Nikita Mirzani dipastikan hadir dalam sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi terhadap dokter sekaligus influencer Reza Gladys. Dijumpai usai sidang pada Kamis (19/6/2025), Fahmi Bachmis, tim kuasa hukum Nikita Mirzani memastikan bahwa kliennya akan hadir pada agenda mediasi Selasa, (1/7/2025) hari ini. Tak hanya Nikita, Ismail Marzuki, asistennya juga akan hadir.
"Tadi diputuskan akan dipertemukan pada tanggal 1 Juli 2025 pada harinya tetap Selasa," kata Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
"Wajib (hadir), bukan lagi pasti, tapi wajib karena tidak bisa lagi dibacakan dakwaan tanpa kehadiran terdakwa langsung di persidangan," tegas Fahmi singkat.
Ia juga sempat mengungkap kondisi Nikita Mirzani yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Sang artis dalam kondisi baik untuk menghadiri sidang.
"Ya, sehat kondisi. Nikita sehat," kata Fahmi Bachmid singkat melalaui sambungan telepon kepada Grid.ID, Jumat (20/6/2025).
Diketahui sidang mediasi kasus wanprestasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang semestinya berlangsung Kamis (19/6/2025) lalu, terpaksa harus kembali ditunda. Hal itu usai Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menemukan titik tengah untuk mempertemukan Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.
Kini, Nikita Mirzani sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu pada 5 Juni lalu, dan Ismail di Rutan Cipinang. Mereka ditahan selama 20 hari sambil menunggu jadwal persidangan disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai imbas dirinya dipolisikan, Nikita Mirzani juga menggugat Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Reza Gladys terhadap dirinya. Sidang mediasi digelar hari ini. (*)