Grid.ID - Nikita Mirzani bantah peras Reza Gladys. Sang aktris sebut isi dakwaan tak sesuai dengan yang sebenarnya.
Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani telah digelar pada Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Nikita kini menghadapi dua dakwaan.
Dilansir dari Kompas.com, dua dakwaan tersebut berkaitan dengan pemerasan dan pencucian uang. Ia diduga melakukan pemerasan dan atau pengancaman secara elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27 B ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan dakwaan kedua adalah terkait dengan pencucian uang senilai Rp 4 miliar dari Reza Gladys. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam sidang, JPU menyebut Nikita dan asistennya, Mail bersama-sama melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nilainya pun tak sedikit, hingga miliaran rupiah.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik," ujar JPU dalam dakwaannya.
Menurut JPU, tindakan tersebut dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri. Sementara dugaan pemerasan dilakukan dengan cara menyebarkan konten negatif terkait produk kecantikan Reza Gladys.
"Dalam rekaman video live TikTok tersebut, Nikita 'Biar yang jual dokter sekalipun kayak dokter siapa? Glafidsya ya yang lagi diituin doktif? Glafidsya kan yang jual lotion pemutih. Gua pernah ketemu Glafidsya, kulitnya abu-abu karena dia pake lotion yang pemutih luntur," ucap jaksa.
Jaksa menilai pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Reza Gladys. Pun dengan kredibilitasnya sebagai pemilik produk kecantikan.
Kemudian perseteruan justru berlanjut saat dokter Oky Pratama menjadi perantara keduanya. Dokter Oky lantas menyarankan untuk membungkam Nikita dengan uang agar tidak menyebarkan ulasan negatif.
Namun hal itu justru dibantah oleh pihak Nikita Mirzani. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, ia menyebut kliennya tidak pernah memeras Reza Gladys.
Baca Juga: Tampil Glamor di Pengadilan, Kekayaan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Tembus Triliunan?
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |