Grid.ID - Beredar video seorang karyawan PT Timah Tbk mengejek pegawai honorer. Ia adalah Wenny Myzon yang mengunggah video yang kini jadi senjata makan tuan untuknya. Kini ia harus menerima sanksi dari perbuatannya.
Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon harus terima konsekuensi dari perbuatannya.
Sebelumnya ia mengunggah video mengejek pegawai honorer yang berobat menggunakan BPJS.
Video yang dimaksud adalah konten yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui akun TikTok-nya @wennymayzon1.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Videonya menuai hujatan dari netizen karena dianggap merendahkan.
Akibat videonya viral, manajemen PT Timah Tbk memanggil yang bersangkutan.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kini PT Timah Tbk mengambil langkah tegas terhadap Wenny Myzon dengan pemutusan hubungan kerja.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
| Source | : | Kompas.com,tribunnews,TikTok |
| Penulis | : | Pradipta R |
| Editor | : | Pradipta R |