Grid.ID - Simak profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang ditetapkan jadi tersangka korupsi nikel. Ternyata baru 6 hari dilantik jadi Ketua Ombudsman.
Seperti diketahui, Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Hery ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI).
Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Ia menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026) dilansir Kompas.com.
Kabar penangkapan Hery Susanto ini tentu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Hery Susanto baru saja dilantik 6 hari lalu menjadi Ketua Ombudsman. Ombudsman sendiri adalah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, maupun swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.
Lembaga ini dibuat untuk mencegah maladministrasi, selain itu lembaga ini berfokus pada keadilan, tidak memihak, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang tidak memuaskan.
Ditetapkan jadi tersangka korupsi nikel setelah 6 hari dilantik, lantas seperti apa profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman? Simak penjelasannya.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman
Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia merupakan lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Nama Hery Susanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |