Grid.ID – Kabar mengejutkan datang dari balik hiruk-pikuk persidangan kasus narkoba Ammar Zoni. Di tengah penantian vonis hakim yang kian dekat, perhatian publik justru teralihkan pada nasib hubungan Ammar Zoni dengan dokter Kamelia.
Isu keretakan hubungan mereka semakin menguat setelah sang adik, Aditya Zoni, secara terang-terangan mengaku akan mengambil seluruh barang milik kakaknya dari rumah sang dokter.
Selama ini, dokter Kamelia dikenal sebagai sosok yang setia memberikan dukungan, bahkan disebut-sebut menjadi tempat Ammar menitipkan sejumlah barang pribadinya. Namun, dalam wawancara terbaru usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/4/2026), Aditya Zoni memberikan pernyataan menohok.
Aditya mengungkapkan bahwa ia sedang dalam proses mengambil kembali barang-barang milik Ammar, seperti tas, sepatu, hingga pakaian yang selama ini tersimpan di kediaman dokter Kamelia.
"Barang-barang Bang Ammar itu kebanyakannya di rumah saya, cuma sebagian kecil aja di rumah dokter. Makanya sekarang mau saya ambil lagi," ujar Aditya Zoni tegas.
Saat ditanya alasannya, Aditya menjawab singkat. Menurutnya, barang-barang sang kakak menjadi tanggung jawabnya sebagai keluarga Ammar.
"Bukan (karena nggak percaya), ya nggak enak lah, nggak enak lah. Kan seharusnya adiknya dong (yang simpan), ya kan," tambahnya.
Mengenai rumor yang menyebutkan hubungan Ammar dan dokter Kamelia telah kandas, Aditya Zoni memilih untuk bersikap diplomatis. Ia enggan mencampuri urusan personal sang kakak lebih jauh, meski ia mengakui sudah jarang berkomunikasi dengan pihak dokter.
"Sekali lagi teman-teman semuanya, kalau masalah hubungan antara Bang Ammar dan dokter, di sini aku no comment karena aku tidak fokus ke hubungannya. Aku juga tidak tahu-menahu bagaimana sebetulnya, itu urusan mereka berdua," katanya.
Aditya menegaskan bahwa saat ini prioritas utamanya adalah kesehatan mental kakaknya, bukan urusan asmara.
"Banyak yang goreng-goreng putus atau gimana ya kan, dia berdua yang menjalani. Tapi ya aku selalu bilang sih, aku fokus ke sini (kasus hukum)," lanjutnya.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |