Grid.ID - Heboh mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet. Pelecehan tersebut diduga sudah dilakukan berkali-kali sejak bulan Ramadan dan korban lebih dari satu.
Seorang dosen wanita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial LNK melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari mahasiswa berinisial MZ. LNK melaporkan kasus ini ke Polda Banten, pada Kamis (3/4/2026), sehari setelah kejadian.
Mirisnya aksi serupa diduga tidak hanya dilakukan satu kali. Pelaku, MZ diduga telah berkali-kali mengintip dan merekam wanita di toilet.
Aksi mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet kali terungkap setelah LNK menyadari ada sesuatu yang mencurigakan, pada Rabu (1/4/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu ia tengah berada di toilet Gedung B Pakupatan, Kampus Untirta, Kota Serang.
Ia pun curiga ada seseorang yang merekamnya dari sela-sela bilik toilet menggunakan ponsel. Tak mau panik, korban pun segera keluar dengan tenang dan langsung mengamankan pelaku di luar toilet.
LNK meminta bantuan petugas keamanan kampus. Saat dicecar, MZ mengelak dan tak mengakui perbuatannya.
Namun saat ponselnya diperiksa, ditemukan sejumlah bukti foto dan rekaman video di toilet kampus. Awalnya pelaku juga mengaku bukan mahasiwa Untirta, namun setelah diperiksa identitasnya, MZ rupanya adalah mahasiswa D3 jurusan Perbankan dan Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pelaku di-DO
Terkait kasus ini, Universitas Sultan Ageng (Untirta) telah menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada MZ, mahasiswa yang merekam dosen di toilet kampus.
"Dilepaskan hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa Untirta alias DO," kata Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Untirta Nomor 366/UN43/KPT.HK.02/2026 tentang Penetapan Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap Pelaku Kekerasan.
| Source | : | Kompas.com,Tribun Banten |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |