Grid.ID - Hebohkan warga, kakek 71 tahun nikahi gadis SMA di Luwu, Sulawesi Selatan. Pernikahan beda usia tersebut tidak dicatat oleh KUA alias pernikahan siri.
Media sosial digemparkan dengan pernikahan seorang kakek berusia 71 tahun, Haji Buhari dengan gadis 18 tahun berinisial TA di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Minggu (5/4/2026). Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini dipinang Haji Buhari dengan mahar Rp 100 juta dan satu unit motor.
Pernikahan ini dikabarkan digelar atas dasar saling suka dari kedua belah pihak. Meski begitu, publik menyayangkan pernikahan tersebut karena didukung oleh kedua orangtua TA, meski sang anak masih di bawah umur.
Terkait kabar kakek 71 tahun nikahi gadis SMA di Luwu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu buka suara. Kasi Bimas Kemenag Luwu, Baso Aqil Nas mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
“Pernikahan di Batu Lappa itu tidak terdaftar. Bahkan kepala desa setempat juga tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut. Ini jelas di luar prosedur pernikahan sesuai undang-undang,” kata Baso, dikutip dari Kompas.com.
Pernikahan Haji Buhari dan TA merupakan pernikahan siri yang tidak dicatat oleh KUA. Menurut Baso, hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama terkait hak-hak perempuan dan anak.
“Tanpa pencatatan, pernikahan tersebut tidak diakui secara administratif oleh negara dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait hak-hak perempuan dan anak,” jelasnya.
“Jangan sampai masyarakat melakukan pernikahan di luar ketentuan, karena dampaknya bisa panjang, baik secara hukum maupun sosial," lanjutnya.
Tanggapan KUA
Kepala KUA Larompong Selatan, Masdir, membenarkan bahwa pihaknya tak pernah menerima laporan maupun permohonan untuk pernikahan kakek 71 tahun dengan perempuan 18 tahun tersebut.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi adanya pernikahan itu. Tidak ada pemberitahuan maupun pengajuan administrasi ke KUA,” ujar Masdir.
Baca Juga: Buntut Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Beda Pengakuan hingga Saling Lapor
| Source | : | Kompas.com |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |