Grid.ID – Proses hukum terkait dugaan produk kosmetik ilegal dan berbahaya milik brand RG (Reza Gladys) kini tengah menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, secara blak-blakan menyebut adanya indikasi kuat upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi dan memperlambat penanganan kasus tersebut di kepolisian.

Pernyataan ini dilontarkan Usman usai mendampingi Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Usman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya gerakan di bawah tanah atau "gerilya" yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tujuannya adalah agar perkara yang melibatkan brand kosmetik Glafidsya ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Informasi hari ini kami dapatkan bahwa ada yang sedang 'bergerilya' untuk supaya perkara ini dilambat-lambatkan, atau ada prosedur yang di luar dari hukum," ujar Usman Lawara usai menjenguk Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Grid.ID/Ulfa Lutfia
Kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Ia pun memberikan peringatan keras agar institusi kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengusut tuntas laporan dari para korban produk tersebut.

"Kami menganggap ini jangan sampai terjadi. Negara harus fair. Kami harapkan Polda Metro Jaya, khususnya Pak Kapolda, agar kasus ini tetap berjalan on the track sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Senada dengan Usman, Galih Rakasiwi yang juga merupakan tim kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut bahwa pihak terlapor diduga mulai merasa terdesak. Hal inilah yang memicu munculnya upaya-upaya untuk mengulur waktu penyidikan.

"Dapat kabar dari sebelah itu sudah ada indikasi-indikasi untuk memperlambat semuanya ini. Sudah 'ketar-ketir' lah ceritanya seperti itu," ungkap Galih.

Dugaan upaya penghambatan ini sangat disayangkan oleh tim hukum Nikita Mirzani, mengingat bukti-bukti yang diajukan dianggap sudah sangat kuat. Usman menjelaskan bahwa produk yang dipermasalahkan, yakni Glowing Booster Set, dijual secara polosan tanpa keterangan bahan baku (ingredients) maupun tanggal kedaluwarsa.

Lebih berbahaya lagi, produk tersebut menyertakan alat medis berupa jarum suntik yang dijual bebas kepada masyarakat awam melalui sesi live streaming.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Kubu Nikita Mirzani Berharap Reza Gladys Susul Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#gubernur

#oki setiana dewi

#mantan suami

#video

#gubuk

#pinkan mambo

#meninggal dunia

#Indonesia

#anak pertama