Grid.ID - Dokter Richard Lee dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Doktif. Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Richard Lee ditunda lantaran permintaannya.

Penundaan pemeriksaan terhadap Richard Lee menyisakan kekecewaan bagi Doktif sang pelapor. Terlebih, Doktif ikut mengawal pemeriksaan Richard Lee sampai mendatangi Polda Metro Jaya.

“Ya, cukup kecewa memang,” ujar Doktif ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).

Akan tetapi menurut Doktif dengan Richard Lee yang menunda pemeriksaan dapat membuktikan sikap Richard Lee. Doktif menilai Richard Lee tak kooperatif.

“Tapi setidaknya kalian bisa lihat ya bagaimana sikapnya Doktif dengan dia yang Doktif sangat kooperatif, tetapi dia yang berusaha untuk mundur,” terang Doktif.

Doktif menyebut Richard Lee menunda pemeriksaan atas kemauannya sendiri. Pasalnya, dalam pemeriksaan, Richard Lee tidak didampingi kuasa hukum.

“Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya,” terang Doktif.

Selain itu, Doktif juga menilai Richard Lee mundur dari pemeriksaan lantaran khawatir akun sosial medianya dista. “Ya, jadi mungkin ketakutan juga karena kemungkinan besar akan ada penyitaan terhadap akun tersangka DRL dan YouTube beliau,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dikabarkan semestinya menjalani pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Doktif terkait dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan tersebut dikabarkan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran saat ini Dokter Richard Lee tengah menjalani masa tahanan. (*)

Baca Juga: Usai Nikita Mirzani Dipenjara, Fitri Salhuteru Tuding Doktif Dalangnya, dr Oky Pratama Jadi Target Selanjutnya?

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Lucinta Luna

#Pajak

#harimau

#meninggal dunia

#anak

#Indonesia

#syifa hadju

#harry kiss

#korban kecelakaan