Grid.ID - Cucu Mpok Nori ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (21/3/2026). Adapun wanita bernama Dwintha Anggary itu diketahui dihabisi oleh mantan suami sirinya, WNA Irak.
Kasus pembunuhan cucu seniman Betawi legendaris, Mpok Nori, menggegerkan warga. Jasad Dwintha ditemukan di kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi kini tengah mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh WNA asal Irak tersebut. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.
Kecemburuan tersebut memicu pertengkaran hebat antara pelaku dan korban. Pelaku nekat menghabisi cucu Mpok Nori dengan senjata tajam hingga mengalami luka fatal di beberapa bagian tubuh.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, upaya FTJ (49), warga negara asal Irak, untuk membenarkan aksi kejinya terhadap istri sirinya, Dwintha Anggary (37), menemui jalan buntu. Pria yang tega menghabisi nyawa cucu pelawak legendaris Mpok Nori tersebut kini harus berhadapan dengan kendala teknis yang menghalangi ambisinya membuktikan dugaan perselingkuhan korban.
Segalanya bermula dari rasa cemburu yang membara sejak 20 Maret 2024. Saat itu, FTJ mengaku melihat korban sedang berjalan bersama pria lain di sebuah Bazar Ramadan.
Kecurigaannya memuncak pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama, ketika ia mendatangi kos-kosan korban di kawasan Cipayung dan mendapati Dwintha sedang berduaan dengan pria yang sama. Meski sempat diusir dan diminta pulang, FTJ justru kembali dengan membawa sebilah pisau dan menyerang korban secara membabi buta hingga tewas dengan luka sayat di leher.
Usai melancarkan aksinya, FTJ tidak langsung melarikan diri dengan tangan kosong. Ia menggasak ponsel pribadi milik korban sebelum kabur menuju arah Sumatera.
Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengungkapkan bahwa alasan tersangka tetap memegang ponsel tersebut adalah karena keyakinannya akan adanya bukti pengkhianatan di dalamnya.
"Alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban," ujar AKP Fechy di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
FTJ bahkan mengeklaim kepada penyidik bahwa ia sempat melihat konten yang tidak pantas serta foto mesra korban dengan pria lain sebelum peristiwa maut itu terjadi.
Baca Juga: WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Kedutaan dan Imigrasi
| Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
| Penulis | : | Desy Kurniasari |
| Editor | : | Desy Kurniasari |