Grid.ID - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026 sejatinya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setelah sebulan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, Lebaran identik dengan kemenangan, kebersamaan keluarga, serta tradisi saling memaafkan.
Namun, tidak semua orang dapat merasakan hangatnya suasana tersebut di rumah bersama orang-orang tercinta. Sejumlah figur publik Tanah Air justru harus menjalani hari kemenangan ini dalam suasana yang sangat berbeda di balik jeruji besi.
Di dalam lembaga pemasyarakatan, suasana Idul Fitri tetap dihadirkan meski dengan segala keterbatasan. Para warga binaan biasanya tetap melaksanakan salat Id berjamaah, mendengarkan khutbah, hingga melakukan silaturahmi sederhana dengan sesama narapidana. Kunjungan keluarga pun tetap ada, meski terbatas oleh aturan yang berlaku.
Berikut adalah lima artis yang harus merayakan Lebaran 2026 dari dalam tahanan.
1. Zul Zivilia
Nama Zul Zivilia atau Zulkifli sudah tidak asing di dunia musik Indonesia, terutama lewat lagu hits “Aishiteru” yang sempat populer di masanya. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis sejak ia terjerat kasus narkotika pada 2019.
Sejak ditahan pada 1 Maret 2019, Zul harus menjalani hukuman panjang selama 18 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala besar. Lebaran 2026 pun menjadi tahun kedelapan baginya merayakan Idul Fitri di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Meski jauh dari keluarga, Zul tidak sepenuhnya terputus dari dunia musik. Ia diketahui tetap aktif bermusik sebagai bagian dari program pembinaan di dalam lapas. Aktivitas ini menjadi salah satu cara baginya untuk tetap produktif sekaligus menjaga semangat hidup.
2. Vadel Badjideh
Figur TikTok Vadel Badjideh harus menghadapi kenyataan pahit setelah terjerat kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, dan menjadi sorotan publik.
Vadel ditahan sejak 13 Februari 2025. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, ia sempat divonis 9 tahun penjara. Namun, hukuman tersebut kemudian diperberat menjadi 12 tahun setelah jaksa mengajukan banding.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Vadel Badjideh Pilih Jalani Hukuman dengan Ikhlas Buntut Laporan Nikita Mirzani
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |