Grid.ID – Kabar datang dari aktris Nikita Mirzani di tengah suasana menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan yang drastis saat mendekam di balik jeruji besi.
Kondisi terkini Nikita Mirzani ini terungkap setelah politisi sekaligus aktris Rieke Diah Pitaloka yang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri tersebut awalnya datang untuk meninjau fasilitas dan tata kelola bagi warga binaan.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Rieke Diah Pitaloka membagikan momen pertemuannya dengan Nikita. Rieke menyebut bahwa ibu tiga anak tersebut saat ini harus menjalani perawatan intensif di dalam rutan.
"Selain mengecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang," kata Rieke Diah Pitaloka dalam video di akun Instagramnya yang Grid.ID kutip, Kamis (19/1/2026).
Lebih lanjut, Rieke menggambarkan kondisi fisik Nikita saat ditemui. Tubuh Nikita dikabarkan panas dan membutuhkan bantuan medis tambahan.
"Nikita saat ini sedang dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dalam kondisi diinfus," lanjutnya.
Sebagai sesama perempuan, Rieke tak kuasa menahan rasa simpati. Ia memberikan suntikan semangat agar Nikita tetap tegar menghadapi masa sulit ini, demi ketiga buah hatinya yang kini menanti di rumah.
"Nikita sayang, kamu harus kuat, semangat. Ingat ada anak-anak yang membutuhkan kita ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat, apapun yang terjadi," ujarnya.
Tak hanya secara lisan, melalui kolom keterangan unggahannya, Rieke juga menyematkan pesan menyentuh agar Nikita pantang menyerah.
"Untuk Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, kamu harus kuat dan tetap semangat. Ingat, ada anak-anak yang membutuhkanmu. Never give up. InsyaAllah, setiap langkah akan menemukan jalannya," tulisnya.
Sebagai pengingat, kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini merupakan buntut panjang dari perseteruan hukum yang menyita perhatian publik. Awal mula kasus ini dipicu oleh laporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan pencemaran nama baik.
Mahkamah Agung (MA) pun telah resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Keputusan inkrah ini menetapkan hukuman bagi Nikita sesuai dengan putusan pengadilan tingkat banding, yakni vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.(*)
Baca Juga: Pilunya Nikita Mirzani Ulang Tahun di Penjara, Sang Artis Dapat Kiriman Doa Haru dari Ketiga Anaknya
| Source | : | |
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Desy Kurniasari |