Grid.ID - Pihak Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait video CCTV yang disebut-sebut sebagai bukti dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebut bahwa kliennya memang mengakui adanya video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang beredar di masyarakat.
"Video itu di sisi lain diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui," ungkap Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
"Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinahan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan," jelasnya.
Menurut Daru, jika dalam video terlihat adanya kedekatan, hal itu tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai perzinaan secara hukum.
"Kalau toh mereka misal, kita anggap mereka berpelukan dan sebagainya, itu kan bukan berarti perzinahan yang sesuai hukum yang memang lagi disidik oleh penyidik," jelasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, mengungkap fakta setelah melihat langsung video tersebut bersama pihak kepolisian.
"Memang jelas-jelas di situ sudah dipenggal, diedit gitu ya. Dan waktunya itu bukan seperti yang tersebar sekarang ini 2 jam, bukan," beber Herlina.
Ia menegaskan bahwa video tersebut hanyalah potongan-potongan singkat yang durasi aslinya sekitar 1-2 menit.
"Memang ada penggalan-penggalan, ada 7 penggalan, dan itu waktunya hanya sekitar 1 atau 2 menit, itu nggak terlalu lama," tutur Herlina.
Di akhir pernyataannya, Herlina kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur perzinaan dalam video tersebut seperti yang disangkakan kepada mliennya.
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |