Grid.ID - Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru setelah laporan tersebut naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mengatakan kliennya harus mulai mempersiapkan pembelaan hukum secara lebih serius seiring perkembangan kasus tersebut.
Perkara ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Wardatina Mawa diketahui melaporkan keduanya dengan menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aktivitas pribadi Insanul Fahmi dan Inara Rusli di rumah sang artis. Bukti tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
Belakangan, pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli yang berada di kawasan Jakarta Barat. Proses tersebut dilakukan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Menanggapi perkembangan tersebut, Lechumanan menilai sejak awal laporan dugaan perzinaan ini terkesan dipaksakan. Ia bahkan menilai proses hukum berjalan terlalu cepat.
“Ya, terkesan kasus yang ada di Polda Metro Jaya ini dipaksakan,” kata Lechumanan dikutip Grid.ID melalui tayangan Youtube Hepinewss, Senin (16/3/2026).
Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan kliennya bersama Insanul Fahmi dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun ia meminta keduanya untuk tidak terlalu khawatir terkait potensi penahanan.
Lechumanan menjelaskan bahwa perkara dugaan perzinaan memiliki ancaman hukuman yang relatif ringan. Oleh karena itu, menurutnya kasus tersebut tidak memungkinkan dilakukan penahanan terhadap pihak yang terlibat.
“Perkara itu perkara yang enggak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan yang diajukan Wardatina Mawa memang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo.
Baca Juga: Digugat Cerai Wardatina Mawa, Hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Kini Renggang
| Source | : | YouTube Intens Investigasi,Youtube Hepinews |
| Penulis | : | Argia Melanie Pramesti |
| Editor | : | Desy Kurniasari |