Grid.ID - Artis Nikita Mirzani menyampaikan protes atas hukuman yang sedang ia jalani. Dari balik penjara, ia menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum.

Surat tersebut juga ditujukan kepada pimpinan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial. Melalui unggahan di Instagram pada Minggu (15/3/2026), Nikita mempertanyakan vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Dalam unggahan itu, perempuan 39 tahun tersebut juga membagikan foto kebersamaannya dengan anak-anak saat masih bebas. Ia menyinggung statusnya sebagai ibu tunggal yang harus menghidupi tiga anak.

"Nikita Mirzani: Seorang janda dan ibu tunggal, bukan pengedar narkoba, bukan pembunuh, dan tidak merugikan kas negara, divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 Miliar," tulisnya dalam poin pertama keberatannya.

Nikita menilai hukuman yang ia terima tidak sebanding dengan vonis yang dijatuhkan kepada sejumlah pelaku korupsi. Ia mencontohkan kasus mantan Direktur Utama Pertamina yang menurutnya hanya mendapat hukuman lebih ringan.

"Di mana letak keadilan saat seorang tulang punggung keluarga diperlakukan lebih kejam daripada pencuri uang rakyat?" lanjut Nikita dalam unggahan tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa hal yang menurutnya janggal dalam proses hukum. Salah satunya perubahan pasal dakwaan dari Pasal 368 ke Pasal 369 KUHP di tengah persidangan tanpa pemeriksaan ulang.

Ia juga mempertanyakan cepatnya putusan kasasi oleh Mahkamah Agung yang hanya berlangsung dalam waktu satu hari.

"Sangat sulit dinalar secara logika hukum, bagaimana berkas yang diperiksa tanggal 12 Maret bisa langsung diputus pada 13 Maret malam. Apakah ribuan halaman berkas dan nasib seseorang bisa dipelajari secara mendalam hanya dalam hitungan jam?" tulisnya lagi.

Nikita Mirzani menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum.
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum.

Di akhir suratnya, perempuan 39 tahun itu meminta para penegak hukum mempertimbangkan nasib ketiga anaknya.

Baca Juga: Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Harus Gigit Jari Tetap Mendekam 6 Tahun di Penjara

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras