Grid.ID – Menjelang hari kemenangan Idul Fitri, ada satu ibadah wajib yang pantang ditinggalkan oleh umat Islam, yakni membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Inilah niat membayar zakat, lengkap untuk diri sendiri dan keluarga.
Umat Muslim perlu mengetahui bahwa berbagi rezeki melalui zakat fitrah bukan sekadar rutinitas keagamaan. Lebih dari itu, amalan ini memiliki makna mendalam untuk menyucikan jiwa dari segala khilaf selama kita berpuasa, sekaligus menjadi wujud nyata rasa solidaritas kepada sesama manusia.
Menariknya, syariat ini mengikat seluruh kaum Muslimin secara merata, baik itu laki-laki maupun perempuan, dari usia anak-anak hingga lansia, tanpa melihat kasta atau status sosial. Asalkan seseorang masih bernapas di malam takbiran dan mempunyai kelebihan rezeki untuk makan sehari-hari, maka beban zakat fitrah telah jatuh kepadanya.
Kewajiban menunaikan zakat fitrah didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).
Membayar zakat fitrah ibarat segel penutup yang menyempurnakan ibadah puasa kita selama satu bulan penuh. Melalui kewajiban ini, manusia diharapkan bisa kembali suci bagaikan bayi yang baru lahir saat menyambut hari Lebaran.
Sama seperti ibadah lainnya dalam Islam, niat memegang peranan yang sangat krusial. Sah atau tidaknya amalan kita sangat bergantung pada niatan di dalam hati. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى…
“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan…” (HR. Bukhari no. 1)
Dalam pelaksanaannya, baik untuk zakat fitrah maupun zakat harta lainnya, ada dua syarat mendasar yang wajib dipenuhi.
Pertama, harus ada niatan yang tulus di dalam hati (meskipun niat letaknya di hati, melafalkannya secara lisan sangat disarankan agar kita semakin mantap). Kedua, harta zakat tersebut harus disalurkan dengan tepat kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya (mustahiq).
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas di Bulan Ramadan 2026
| Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Desy Kurniasari |