Grid.ID - Polisi tembak remaja hingga tewas di Makassar. Ternyata ngaku tak sengaja namun ibu korban temukan bekas penganiayaan.
Bertrand Eko Prasetyo (18), meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan seorang anggota polisi berinisial Iptu N di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026) lalu. Peristiwa nahas itu diduga terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.
Berikut kronologi polisi tembak remaja hingga tewas di Makassar. Ternyata ngaku tak sengaja namun ibu korban temukan bekas penganiayaan.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengungkapkan bahwa senjata api milik salah satu anggotanya yang berinisial Iptu N diduga meletus tanpa sengaja saat melakukan penindakan di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026).
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kecaman dari warganet karena penembakan terjadi di tengah jalan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/3/2026) malam, Arya memaparkan kronologi awal kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.00 Wita pihak kepolisian menerima laporan dari Kapolsek Rappocini mengenai sekelompok pemuda yang bermain senapan angin atau omega di jalan hingga membuat warga sekitar merasa resah.
“Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” kata Arya, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, Iptu N mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban yang disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
“Begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” ujarnya.
Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan korban sementara pemuda lain melarikan diri. Namun, saat korban berusaha meronta dan mencoba kabur, senjata yang masih dipegang Iptu N disebut meletus.
“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” jelas Arya.
| Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |