Grid.ID - Menkeu Purbaya kini sedang dipantau KPK imbas dapat saweran gift paus saat live TikTok. Sang menteri sampai disuruh konsultasi.
Media sosial ramai diperbincangkan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan siaran langsung atau live TikTok bersama anaknya, Yuda Purboyo Sunu. Aksinya itu ternyata dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut kronologi Menkeu Purbaya dipantau KPK. Hal itu terjadi karena sang menteri dapat saweran gift paus saat live TikTok sampai disuruh konsultasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berkonsultasi dengan KPK terkait pemberian gift dari penonton saat dirinya tampil dalam siaran langsung di akun TikTok milik anaknya.
Meski dari tayangan tersebut terlihat bahwa gift diberikan kepada sang anak dan tidak berkaitan dengan tugas maupun kewenangannya sebagai Penyelenggara Negara, KPK tetap mengimbau agar hal itu dikonsultasikan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui unit pengelola gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Kompas.com.
Budi pun mengapresiasi Purbaya yang sudah bersikap hati-hati terhadap penerimaan gift itu.
“Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi,” kata Budi.
Siaran langsung Menteri Keuangan Purbaya bersama anaknya di TikTok ramai menjadi perbincangan warganet. Dalam video yang beredar luas, keduanya tampak memperoleh banyak gift atau hadiah virtual dari para penonton selama live berlangsung.
Dalam cuplikan video yang beredar di berbagai platform media sosial, siaran langsung tersebut terlihat menerima sejumlah gift dari warganet. Salah satu hadiah virtual yang diberikan kepada Purbaya adalah gift berbentuk paus, yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp1 juta.
Gift paus di TikTok termasuk kategori hadiah dengan jumlah koin cukup besar. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya dapat mencapai jutaan.
| Source | : | Kompas.com,tribunnews |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |