Grid.ID - Konflik antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan pengambilan paksa anak-anak oleh pihak Virgoun, kini muncul penjelasan lebih rinci terkait kronologi penjemputan anak yang disebut menjadi titik awal memanasnya kembali hubungan keduanya.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi beberapa minggu lalu pada malam hari. Dalam keterangannya kepada awak media di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026), Daru menjelaskan bahwa saat itu Inara mendatangi kediaman Virgoun dengan tujuan menjemput anak-anaknya.

"Pada saat adanya penjemputan, itu malam beberapa minggu yang lalu, ya kan, datanglah ke rumah Inara itu datang ke rumah Virgoun, seperti itu," ujar Daru Quthny di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (4/2/2026).

Menurut Daru, Inara dilarang membawa serta anak-anaknya, sehingga hak asuh yang seharusnya melekat pada ibu menjadi terhambat secara faktual. Akhirnya, Inara pun tidak berhasil membawa anak-anaknya pulang.

"Ya informasi sih tidak ada percekcokan, tetapi adalah dilarang untuk dibawa, untuk dibawa serta oleh Inara. Artinya di situ anak itu dipertahankan untuk tidak ikut ibunya. Akhirnya Inara ya balik lagi pulang dengan tidak berhasil seperti itu," ungkapnya.

Daru kemudian menanggapi anggapan bahwa Virgoun dinilai lebih baik karena disebut merawat anak-anak dengan baik. Ia menegaskan bahwa merawat anak merupakan kewajiban seorang ayah, terlepas dari siapa yang memegang hak asuh.

"Kalau dia merawat yang baik, itu adalah kewajiban. Kewajiban seorang ayah itu sudah pasti, mau anaknya itu di tangan dikuasai dia atau dikuasai oleh ibunya," kata Daru.

Lebih lanjut, Daru menjelaskan bahwa dalam konteks perceraian, kewajiban orang tua terhadap anak telah diatur secara jelas. Ia menyebutkan bahwa ayah tetap berkewajiban memberikan kebutuhan dasar anak, seperti sandang, pangan, dan papan.

"Namanya perceraian itu merupakan kewajiban memberikan sandang, pangan, papan kan begitu, seperti itu. Jadi itu kewajiban, bukan menjustifikasi bahwa dia lebih baik. Bukan itu karena kewajiban," ungkapnya.

Terkait alasan Virgoun yang disebut belum menyerahkan anak-anak karena kasus hukum Inara yang belum selesai, Daru menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, status perkara yang masih berjalan tidak serta-merta menghilangkan hak seorang ibu atas anak-anaknya.

"Alasannya adalah karena dia melihat bahwa Inara ini belum selesai kasusnya. Kasusnya harus selesai, ya kan, nah setelah selesai barulah itu diberikan. Itu kan alasan," tutur Daru.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Perzinahan dan Perselingkuhan dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah