Grid.ID – Tim kuasa hukum Dokter Richard Lee (DRL) menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sidang praperadilan (prapid) melawan Polda Metro Jaya yang mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Jefri Simatupang, selaku kuasa hukum Richard Lee, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil kliennya merupakan upaya konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Ia meyakini bahwa prosedur yang mereka tempuh telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tentu kami optimis. Kami menjalankan proses hukum dengan baik dan menggunakan hak yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Jefri Simatupang usai menjalani sidang perdana.

Fokus pada Syarat Formil dan Legalitas

Sidang perdana yang dipimpin oleh hakim tunggal ini fokus pada pemeriksaan formalitas dan legalitas berkas. Jefri menjelaskan bahwa seluruh dokumen pendukung, mulai dari surat kuasa hingga kartu anggota advokat, telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan persidangan.

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan formalitas; surat kuasa, berita acara sumpah, hingga legalitas pemohon. Semua sudah diperiksa. Kami juga mengapresiasi kehadiran pihak Polda Metro Jaya yang menghormati hak-hak kami sebagai pemohon," jelasnya.

Jefri Simatupang kuasa hukum Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Grid.ID/Ulfa Lutfia
Jefri Simatupang kuasa hukum Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Terkait absennya Richard Lee di ruang sidang, Jefri menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan prosedural. Berdasarkan aturan prapid, kehadiran prinsipal atau pemohon dapat diwakilkan sepenuhnya oleh kuasa hukum.

Di sisi lain Richard Lee sedang fokus pada pemulihan kesehatan, seperti yang disampaikan sang dokter melalui unggahan Instagram resminya. Meski begitu, Jefri menjamin hal itu tidak mengganggu jalannya strategi hukum tim.

"Sudah diwakilkan, jadi tidak harus datang. Di sidang praperadilan, kuasa hukum cukup untuk mewakili. Kami tidak ingin berandai-andai soal hasil, namun kami menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang memeriksa perkara ini secara objektif," tambah Jefri.

Baca Juga: Richard Lee Absen Sidang Prapid Alasan Sakit, Doktif Sindir Rivalnya yang Masih Aktif Bikin Konten Podcast

Sidang praperadilan ini akan berlanjut esok hari. Jefri menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan, termasuk menanggapi bukti-bukti yang akan dihadirkan di persidangan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna