Grid.ID – Sidang perdana praperadilan (prapid) yang diajukan oleh dokter Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). Namun agenda sidang hari ini nyatanya masih berkutat pada urusan administratif.

Kuasa hukum Richard Lee, Jefri Simatupang, mengungkapkan bahwa agenda persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB tersebut masih fokus pada pemeriksaan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke materi gugatan.

"Agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas. Mulai dari surat kuasa, berita acara sumpah (BAS), hingga kartu anggota advokat," jelas Jefri Simatupang saat ditemui usai persidangan.

Jefri Simatupang kuasa hukum Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Grid.ID/Ulfa Lutfia
Jefri Simatupang kuasa hukum Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

"Begitu juga dengan legalitas dari pihak pemohon, semua diperiksa oleh hakim," lanjutnya.

Apresiasi Kehadiran Polda Metro Jaya

Dalam kesempatan tersebut, Jefri juga menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran tim hukum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Kehadiran lengkap kedua belah pihak membuat persidangan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan prosedural.

"Kami apresiasi Bapak Polda Metro Jaya hadir dan menghormati hak-hak kami. Kami pun menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di sana," tambahnya.

Meski Richard Lee selaku pemohon kembali absen dan hanya diwakili tim pengacara, Jefri menegaskan hal tersebut sah secara hukum. Menurutnya, dalam ranah praperadilan, kehadiran prinsipal tidak bersifat wajib jika sudah memberikan kuasa penuh kepada pengacara.

Pantauan di lokasi, persidangan ini juga turut dihadiri oleh rival Richard Lee, dokter Samira atau Doktif. Ia sengaja datang untuk mengawal jalannya sidang secara langsung agar tetap transparan. Namun, Doktif menyebut hasil sidang hari ini belum memberikan kejutan apa pun.

"Kalau masih materi administrasi nggak seru ya, karena baru kelengkapan administrasi aja, belum pokok materinya. Sah tidaknya penetapan tersangka itu mungkin baru dibahas besok," komentar Doktif.

Baca Juga: Richard Lee Absen Sidang Prapid Karena Sakit, Begini Kata Pengacara

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral