Grid.ID - Profil Laras Faizati Khairunnisa menjadi perhatian publik setelah kasus hukum yang menjeratnya berujung vonis bebas bersyarat. Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ini divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (15/1/2026). 

Meski dinyatakan bersalah dalam kasus penghasutan, Laras tidak perlu menjalani hukuman fisik dan langsung dibebaskan. Putusan tersebut menutup rangkaian proses hukum panjang sejak penangkapannya pada September 2025.

Seiring dengan itu, publik kembali menyoroti latar belakang pribadi, pendidikan, dan kariernya. Berikut profil Laras Faizati berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pos Belitung dan Kompas.com, Jumat (16/1/2026).

Status Hukum Laras Faizati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Laras Faizati Khairunnisa terbukti secara sah melakukan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Hakim Ketua I Ketut Darpawan menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan. Namun, majelis hakim memutuskan Laras dapat langsung menghirup udara bebas karena masa penahanan yang telah dijalani sejak penangkapannya pada 2 September 2025 dianggap cukup.

Sebagai gantinya, hakim menetapkan masa percobaan atau pidana pengawasan selama satu tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut Laras kembali melakukan tindak pidana, maka hukuman fisik akan diberlakukan. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut satu tahun penjara dalam menuntut Laras pada sidang 24 Desember 2025.

Pada awal persidangan, Laras menghadapi empat dakwaan alternatif, termasuk pelanggaran Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam hingga delapan tahun penjara. Namun, setelah proses pembuktian dan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menggugurkan tiga dakwaan lainnya.

Laras akhirnya dinyatakan hanya melanggar Pasal 161 KUHP. Putusan ini membuat profil Laras Faizati menuai sorotan.

Profil Laras Faizati

Berdasarkan biodata yang tersedia, Laras Faizati Khairunnisa lahir di Jakarta pada 19 Januari 1999. Pendidikan tinggi Laras ditempuh di London School of Public Relations (LSPR) Communication and Business Institute, sebuah perguruan tinggi ilmu komunikasi swasta nasional yang berlokasi di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Komunikasi dengan jurusan Public Relations pada periode 2017–2021 dan lulus pada tahun 2021. Setelah meraih gelar sarjana, Laras langsung melanjutkan pendidikan Magister (S2). Ia mengambil program International Communication Management di kampus yang sama dan resmi lulus pada November 2023. 

Baca Juga: Profil Kak Seto, Sosok yang Ramai Dirujak Usai Sikap Masa Lalu Terhadap Kasus Aurelie Moeremans Jadi Sorotan

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Pos Belitung
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia