Grid.ID – Status pernikahan masa lalu antara aktor Roby Tremonti dan Aurelie Moeremans kembali memanas. Setelah Aurelie mengklaim telah mengantongi surat pembatalan nikah (annulment) yang menyatakan pernikahan mereka tidak sah, Roby Tremonti akhirnya memberikan pembelaan mengejutkan.
Dalam klarifikasinya, Roby menyatakan keheranan atas munculnya surat tersebut. Pasalnya, menurut aturan gereja Katolik, proses pembatalan pernikahan seharusnya melibatkan kedua belah pihak dalam serangkaian persidangan atau pemanggilan resmi.
Roby secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi pembatalan pernikahan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan atau undangan resmi dari otoritas gereja terkait.
"Saya tidak pernah merasa dapat undangan dari gereja terkait untuk pembatalan. Itu tidak ada. Harusnya kan kedua belah pihak dipanggil dulu ke pengadilan gereja, tapi dari saya tidak ada," ujar Roby saat ditemui di kediamannya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan bahwa sejak Aurelie meninggalkan rumah setelah perpisahan mereka bertahun-tahun silam, tidak ada komunikasi formal mengenai status hukum pernikahan mereka di mata gereja maupun negara.
Tolak Akui KDRT Demi Surat Annulment
Roby mengungkap fakta di balik layar mengenai upaya Aurelie untuk mengurus pembatalan tersebut. Ia mengaku pernah dihubungi oleh mantan istrinya tersebut untuk menuliskan narasi tertentu sebagai syarat administratif di gereja.
"Dia cuma bilang, 'Saya mau ngurus pembatalan nih, tapi syaratnya untuk gereja Katolik itu harus ada narasi dari masing-masing pasangan kenapa mau (batal)'. Di situ saya harus menulis bahwa saya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ya nggak mungkin, saya nggak melakukan," tegasnya.
Bagi Roby, mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan hanya demi selembar surat adalah hal yang mustahil. Hal inilah yang diduga membuat proses pembatalan tersebut menjadi simpang siur versinya.
Tegaskan Pernikahan 2011 Tetap Sah
Meski tanpa restu orang tua Aurelie kala itu, Roby bersikeras bahwa pernikahan yang digelar pada 10 Oktober 2011 tersebut tetap sah secara agama. Ia bahkan menunjukkan album foto pemberkatan di gereja dan kalender asli tahun 2011 sebagai bukti fisik.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |