Grid.ID - Persoalan UMSK 2026 yang diteken Dedi Mulyadi mendapat penolakan dari para buruh. Mereka meminta sang gubernur untuk revisi hingga ancam mogok massal di Jabar (Jawa Barat).

Serikat buruh di Jawa Barat menolak revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Bahkan mereka berencana akan melakukan unjuk rasa.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan bahwa buruh menilai revisi UMSK tidak sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota di sejumlah daerah. Menurutnya, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 tentang UMSK 2026 tidak mengacu pada usulan pemerintah kabupaten dan kota.

"Kami berpendapat bahwa Bapak Gubernur Jawa Barat tidak mendapatkan informasi data dan fakta yang sebenarnya dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat sebagai dinas teknis, sehingga Gubernur menyampaikan pernyataan tidak sesuai dengan data-data yang ada," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Aksi Unjuk Rasa

Sebanyak puluhan ribu buruh di Jawa Barat berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden dan Gedung DPR RI pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan atas penetapan UMSK yang sebelumnya telah disetujui Gubernur Dedi Mulyadi.

Ketua DPW FSPMI-KSPI Jawa Barat, Suparno mengatakan bahwa ada sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat akan mendatangi Jakarta. Pihaknya menuntut agar UMSK tahun 2026 bisa direvisi.

"Tanggal 8 sebanyak 10.000 buruh Se-Jawa Barat akan aksi ke Jakarta untuk mencabut SK Gubernur Jabar soal UMSK, supaya diubah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan bupati dan walikota," ungkap Suparno, dikutip dari Warta Kota.

Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi 'ngawur' dan membohongi serikat buruh. Hal ini yang menjadi alasan di balik rencana adanya aksi unjuk rasa.

"Setelah kita demo, Sekda Jabar bilang ada videonya viral, katanya 12 daerah mau direvisi dan 7 daerah mau di SK-kan sesuai rekom kabupaten/kota. Tapi kenyataannya, di malam tahun baru keluar SK Gubernur untuk 17 kabupaten/kota, minus Kota Bogor dan Kabupaten Garut. Untuk kedua daerah ini gimana, kan masih belum jelas," ungkapnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa atau demonstrasi akan digelar di dua tempat. Yang pertama ada unjuk rasa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kemudian ada unjuk rasa yang digelar oleh Komite Eksekutif Partai Buruh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Viral ASN Jawa Barat Tak Dapat Gaji, Dedi Mulyadi Buka Suara sampai Ungkap Fakta Sebenarnya

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Warta Kota
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik