Grid.ID - Prahara rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kian memanas jelang ketuk palu sidang perceraian. Di tengah badai isu perselingkuhan yang diduga menjadi penyebab hancurnya pernikahan RK dengan Atalia Praratya, nama selebgram Safa Marwah ikut terseret.
Wanita bernama asli Intan Dhea Tyana ini santer diisukan menjadi salah satu duri dalam daging alias wanita idaman lain sang politisi. Namun, Safa Marwah tak tinggal diam. Ia menolak keras tudingan miring yang dialamatkan padanya.
Wanita kelahiran 1997 ini mengaku sangat terganggu dengan rumor tersebut. Bukan cuma soal reputasi, Safa lebih mengkhawatirkan perasaan keluarganya yang ikut kena getahnya.
"Dampaknya sih malu aja, apalagi sama keluarga gitu kan. Takutnya disangkanya betul," kata Safa Marwah, seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com
Safa pun justru membuka fakta mengejutkan soal rekan seprofesinya, Lisa Mariana. Safa membenarkan bahwa dirinya mengenal dan pernah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil.
Namun, komunikasi tersebut rupanya terjadi karena ia dimintai tolong oleh Lisa Mariana pada tahun 2021 silam. Menurut pengakuan Safa, kala itu Lisa Mariana memohon bantuan untuk disambungkan dengan RK. Lisa mengaku kepada Safa bahwa dirinya tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan suami Atalia Praratya tersebut.
"Aku membantu Lisa untuk menyampaikan kepada Bapak Ridwan Kamil bahwa katanya Lisa bilang dia hamil anaknya (RK)," tutur Safa Marwah.
Safa menjelaskan posisi Lisa saat itu cukup sulit karena tidak memiliki akses langsung ke Kang Emil. Lantaran Safa memiliki akses komunikasi dengan pejabat tersebut, ia pun bersedia menjadi penyambung lidah.
"Katanya Bapak Ridwan Kamil tidak bisa dihubungi," tambah Safa.
"Kebetulan aku bisa berkomunikasi dengan Bapak Ridwan Kamil, malah aku membantu Lisa marian adi tahun 2021 itu menyampaikan apa yang dia suruh kepada aku, bilang 'aku hamil anaknya Ridwan Kamil'," jelasnya.
Kini, nasib rumah tangga pasangan yang dulu diidolakan warga Jabar itu tinggal menghitung jam. Sidang putusan cerai dijadwalkan akan digelar esok hari, Rabu, 7 Januari 2026. Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik.
"Betul (7 Januari), dan e-court," ujar Oya Abdul Malik saat dikonfirmasi Grid.ID melalui pesan singkat, Minggu (4/1/2026). (*)
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |