Grid.IDDedi Mulyadi kini bawa kabar bahagia. Gubernur Jabar memastikan pajak kendaraan tak naik pada 2026 dan angkutan umum dapat ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan roda pelayanan publik kembali beroperasi secara penuh sejak awal tahun. Mulai 2 Januari 2026, seluruh layanan pemerintahan dinyatakan berjalan normal, termasuk layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi perhatian banyak masyarakat.

Terbaru, Dedi Mulyadi bawa kabar bahagia. Gubernur Jabar memastikan pajak kendaraan tak naik pada 2026 dan angkutan umum dapat ini.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang dikenal dengan sapaan KDM, memastikan bahwa kebijakan pajak kendaraan pada 2026 tidak mengalami kenaikan.

Ia menjelaskan bahwa besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan pribadi tetap mengacu pada tarif yang berlaku pada 2025. Hal yang sama juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak mengalami penyesuaian.

“Mulai 2 Januari 2026 seluruh layanan pemerintah sudah berjalan normal. Untuk pajak kendaraan bermotor pribadi tidak ada kenaikan, tetap sama seperti tahun 2025, dan BBNKB juga tidak naik,” ujar Dedi, Kamis (2/1), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain memastikan tidak adanya kenaikan pajak kendaraan pribadi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan keringanan pajak bagi kendaraan berpelat kuning. Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang pada 2025 masih sebesar 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen.

Adapun angkutan barang yang sebelumnya dikenakan pajak 100 persen, pada 2026 memperoleh pengurangan tarif menjadi 70 persen.

Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas infrastruktur di berbagai daerah.

“Jalan-jalan di Jawa Barat semakin baik, lebih lebar, dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, hingga CCTV. Ini bukan karya pribadi, tetapi hasil kontribusi seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Menurut Dedi, penerimaan pajak yang terjaga memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk terus melanjutkan agenda pembangunan lintas sektor sepanjang 2026. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk tetap membangun di tengah berbagai kondisi.

Baca Juga: Viral Video Keluarga Kades di Garut Intimidasi Warga, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan sampai Sebut Bukan Zamannya

Halaman Selanjutnya

Source : TribunJabar.id,Instagram
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia