Grid.ID - Kronologi guru Nur Aini dipecat. Sang ASN sempat viral usai keluhkan jarak sekolah hingga sebut adanya dugaan pelanggaran.

Seorang guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,  yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Nur Aini (38) dikabarkan dipecat. Pemecatan ini kemudian menjadi perbincangan publik setelah muncul video di mesia sosial TikTok milik Cak Sholeh yang berisi keluhan Aini tentang jauhnya jarak tempat mengajar.

Dalam unggahan itu, dia mengaku harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer dari rumah menuju sekolah yang artinya total jarak pulang-pergi yang dia lalui setiap hari mencapai sekitar 114 kilometer. Nur Aini lalu menceritakan rutinitasnya kepada Cak Sholeh.

“Di Bangil, Pak. 57 kilometer, Pak. Setengah enam pagi berangkat. Setengah delapan lebih sampai, Pak. Di sana masuk jam delapan. Kadang naik ojek, kadang diantar suami,” ujar Nur Aini, dilansir dari Kompas.com.

Adapun, jarak yang jauh itu diperberat dengan kondisi medan pegunungan di wilayah Tosari yang ekstrem serta kondisi kesehatannya disebut kerap tertanggu lantaran suasana kerja di sekolah tidak lagi terasa nyaman. Aini berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Pasuruan untuk menjelaskan kondisinya.

“Sebenarnya saya ingin bertemu Pak Bupati untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Bahwa pengajuan perpindahan itu sudah saya lakukan sejak tahun 2023 ke BKPSDM, namun belum ada tanggapan, padahal berkas sudah lengkap,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan dugaan adanya rekayasa data kehadiran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD N II Mororejo, Endro Wibowo, bersama operator sekolah. Aini menyebut, data presensi yang dimiliki Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKPSDM) diduga bukan data yang sebenarnya dan justru merugikan dirinya.

“Saat diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan bukti presensi yang sebenarnya. Namun, absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan ditunjukkan kepada saya,” kata Nur Aini.

Dugaan pelanggaran lain, Nur Aini lalu mengaku bahwa gaji yang diterimanya juga tidak utuh. Hal ini lantaran terdapat potongan pinjaman koperasi yang menurutnya tak pernah dia lakukan.

“Saya tidak merasa pernah meminjam di koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Akibatnya, gaji saya terpotong sekitar Rp 600.000 selama kurang lebih lima bulan,” tuturnya.

Selanjutnya, Aini yang didampingi suaminya berharap bisa mendapat solusi atas permasalahan yang dihadapinya, terutama setelah kasus itu viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Dia berharap bisa mendapat kebijakan untuk pindah mengajar ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kronologi Speedboat Tenggelam di Yapen Papua, 17 Penumpang Belum Ditemukan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Halaman Selanjutnya

Source : kompas,Sripoku.com
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah