Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kena sentil kuasa hukum Reza Gladys usai nekat ajukan kasasi. Kuasa hukum Reza menilai keputusan Nikita ajukan kasasi cukup berbahaya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengajuan kasasi itu dilakukan Nikita lantaran hukumannya diperberat menjadi 6 tahun penjara.
Selain itu, Nikita juga merasa tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang seperti yang disebutkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun siapa sangka, keputusan Nikita Mirzani kena sentil kuasa hukum Reza Gladys, Robert Paruhum.
Robert menilai langkah hukum yang dilakukan Nikita itu justru akan merugikan sang artis. Ia pun menyinggung soal ancaman hukuman dari TPPU yakni 20 tahun penjara.
"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ucap Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, ada kemungkinan hukuman Nikita diperberat menjadi 10 tahun. Tak hanya itu, Robert juga meminta Mahkamah Agung langsung ketok palu memperberat hukuman sang artis menjadi 10 tahun.
"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," jelasnya.
"Jadi saran saya ini Mahkamah Agung udah lah ketok langsung aja 10 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Robert meminta agar berita acara sumpah (BAS) pengacara Nikita dicabut. Ia menilai pengacara Nikita telah menjatuhkan kredibilitas majelis hakim.
"Sama itu BAS-nya pengacara yang mulutnya ngomong menjatuhkan kredibilitas hakim ini dicabut aja berita acara sumpahnya, supaya jangan main-main di pengadilan lah," ucap Robert.
| Source | : | Kompas.com,Youtube |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |