Grid.ID - Agenda sidang gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Sidang digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung. Namun kedua pihak tidak dapat hadir.
Sidang perdana perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025). Perkara gugatan telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Lantas apa saja agendanya?
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan mengatakan soal tahapan perkara. Dimulai dari pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasa hukum, dan lainnya.
"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G," jelas Ikhwan, dikutip dari Tribun Seleb.
Agenda pada sidang pertama akan berfokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus tahapan mediasi seuai dengan mekanisme hukum. Setelah tahap mediasi ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan.
"Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," ujarnya.
Atalia Praratya Tak Permasalahkan Aset
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi menyampaikan bahwa dalam permohonannya, Atalia tidak mengajukan tuntutan pembagian harta bersama atau gono-gini. Gugatan semata-mata untuk mengakhiri ikatan pernikahan dengan Ridwan Kamil.
"Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Tidak ada tuntutan harta gono-gini. Intinya hanya ingin berpisah," ujar Dede.
Setelah permasalahan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Atalia Praratya sudah tidak pernah lagi terlihat membagikan kebersamaan dengan suaminya di media sosial. Bahkan saat ulang tahunnya pada November 2025 lalu, Atalia tidak merayakannya dengan sang suami.
Kedua Belah Pihak Tak Hadir si Sidang
Baca Juga: Kini Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap di Masa Lalu Dampingi sang Suami dari Nol
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Desy Kurniasari |