Grid.ID - Pengadilan Agama Bandung ungkap soal gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya. Pengadilan memastikan bahwa tak ada tuntutan harta gono-gini terhadap Ridwan Kamil.
Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini dikenal harmonis, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Bak petir di siang bolong, wanita yang akrab disapa "Bu Cinta" resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat ini akhirnya dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan, Selasa (16/12/2025). Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa berkas gugatan Atalia sudah masuk dan terdaftar secara resmi.
"Iya benar, jenis perkaranya cg (cerai gugat)," ungkap Dede Supriadi lewat pesan singkat saat dikonfirmasi awak media.
Dede juga mengungkap perihal materi gugatan yang diajukan oleh ibunda Camillia Azzahra tersebut. Ia menyebut bahwa dalam gugatannya, Atalia tidak menuntut pembagian harta bersama alias gono-gini.
"Tidak ada (tuntutan harta), hanya cerai saja," tegas Dede.
Sidang perdana rencananya akan segera digelar esok, Rabu (16/12/2025), dengan agenda mediasi.
Adapun rumah tangga Ridwan Kamil sempat diguncang isu tak sedap terkait selebgram Lisa Mariana beberapa bulan lalu. Pada pertengahan tahun 2025, Lisa sempat membuat heboh dengan mengaku memiliki hubungan khusus hingga memunculkan polemik tes DNA.
Hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri pada Agustus 2025 lalu membuktikan bahwa tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa. Bahkan, status Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Di tengah panasnya kabar perceraian ini, nama Lisa Mariana langsung terseret. Namun, lewat unggahan Instagram Story-nya, ia buru-buru menepis tudingan bahwa dirinya menjadi penyebab 'final' gugatan cerai Atalia hari ini.
"Mohon maaf untuk semua rekan-rekan media, saya tidak bisa berkomentar apa pun terkait isu Ibu Cinta yang sedang beredar," tulis Lisa Mariana, dikutip Grid.ID, Selasa (16/12/2025).
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |