Grid.ID – Perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi diputus pada Senin, (15/12/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut hanya menitikberatkan pada perubahan status pernikahan.

Melalui akun Youtube Rayben Entertainment, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya tidak mengajukan tuntutan nafkah iddah maupun mut'ah. Hal itu memang tidak dimasukkan dalam gugatan.

“Dalam gugatan ini tidak ada nafkah iddah dan nafkah mut’ah yang diajukan,” ujar Putra dikutip dari akun Youtube Rayben Entertainment.

Nafkah iddah adalah nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal) yang wajib diberikan mantan suami kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian. Sementara nafkah mut'ah adalah pemberian (uang/barang) dari mantan suami sebagai hiburan atau penghormatan kepada mantan istri yang ditalak, sebagai bentuk kewajiban agama dan hukum pasca-perceraian.

Putra menjelaskan bahwa gugatan diajukan oleh pihak istri. Dalam konteks hukum Islam, kondisi tersebut membuat nafkah iddah dan mut'ah tidak bersifat wajib.

Ia membandingkan dengan ikrar talak yang diajukan suami. Dalam kondisi tersebut, nafkah iddah dan mut'ah tetap wajib ditetapkan majelis hakim.

Namun dalam perkara Raisa, fokus sejak awal hanya pada status pernikahan. Hal lain telah disepakati secara pribadi oleh kedua belah pihak.

Putra menegaskan tidak ada sengketa terkait nafkah dalam persidangan. Semua berjalan tanpa perdebatan panjang.

Terkait nafkah anak, Putra menyebut hal itu merupakan kewajiban ayah. Kewajiban tersebut berlaku hingga anak dewasa atau mandiri.

“Kalau soal kewajiban menafkahi anak, itu sudah kewajiban bapaknya,” jelasnya.

Namun, detail nominal nafkah tidak diungkap ke publik. Kesepakatan tersebut bersifat privat antara Raisa dan Hamish.

Baca Juga: Resmi Cerai, Raisa dan Hamish Daud Sepakat Asuh Anak Bersama

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian