Grid.ID - Peristiwa penggembokan pintu Keraton Kasunanan Surakarta pada Sabtu (13/12/2025) sore memicu polemik di tengah publik. Beginilah kronologi penggembokan pintu Keraton Surakarta.
Insiden tersebut terjadi saat aktivitas konservasi Museum Keraton Surakarta masih berlangsung. Puluhan pekerja Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X mendadak diminta meninggalkan kawasan keraton.
Penguncian pintu dilakukan secara tiba-tiba dan disertai pergantian gembok di sejumlah akses utama. Situasi ini memunculkan perbedaan versi antara pekerja BPK dan pihak Paku Buwono (PB) XIV Hamengkunegoro. Berikut kronologi penggembokan pintu keraton yang menjadi sorotan tersebut.
Kronologi Penggembokan Pintu Keraton
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/12/2025), insiden ini terjadi saat para pekerja BPK Wilayah X masih menjalankan tugas konservasi Museum Keraton Surakarta. Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah orang tak dikenal datang ke area keraton dan meminta para pekerja keluar.
Padahal jam tersebut masih termasuk waktu kerja resmi karena para pekerja mulai bertugas sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Menurut keterangan Pelaksana BPK Wilayah X, Aldila Christian, orang-orang tersebut datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga pekerjaan belum selesai dan peralatan masih berada di dalam kawasan keraton.
Aldila menyebut bahwa setelah para pekerja diminta keluar, seluruh pintu langsung dikunci menggunakan gembok. Proses penguncian dilakukan secara terburu-buru sehingga para pekerja tidak sempat mengamankan peralatan kerja mereka.
Sekitar 20 hingga 25 pekerja BPK Wilayah X saat itu masih berada di lingkungan keraton. Aldila mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik tindakan tersebut.
Ia juga menyatakan tidak berani mempertanyakan keputusan penguncian pintu. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja yang sedang menjalankan tugas negara.
Aldila mengungkapkan bahwa pihak yang meminta para pekerja keluar terdiri dari laki-laki dan perempuan yang tidak dikenalnya. Beberapa di antaranya mengenakan samir, sementara yang lain tidak.
Tidak ada kontak fisik dalam proses tersebut, namun permintaan keluar disampaikan secara tegas. Para pekerja hanya diminta meninggalkan area tanpa penjelasan rinci.
| Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Desy Kurniasari |