Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari pelawak sekaligus penyanyi Boiyen. Bagaimana tidak, Boiyen dan suaminya, Rully terpaksa melakukan akad nikah ulang setelah resepsi pernikahannya.
Seperti diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada (15/11/2025) di ICE BSD, Tangerang Selatan. Pernikahan Boiyen dan Rully sempat jadi sorotan lantaran dihadiri para selebriti papan atas Tanah Air.
Beberapa artis yang datang ke pernikahan Boiyen itu seperti Desta, Vincent Rompies, Andre Taulany, Surya Insomnia, Wendy Cagur, Syifa Hadju, El Rumi, Ayu Ting Ting, Hesti Purwadinata, Anwar BAB, dll. Selain itu, acara pernikahan juga digelar mewah nan sakral.
Namun siapa sangka, di balik pesta megah itu ada fakta mencengangkan dari pernikahan Boiyen dan Rully. Bagaimana tidak, akad nikah Boiyen dan Rully dianggap tidak sah hingga keduanya harus ijab kabul ulang.
Lantas bagaimana kronologi akad nikah Boiyen dianggap tidak sah? Begini penjelasannya.
Kronologi Akad Nikah Boiyen Dianggap Tidak Sah
Baru-baru ini, penyanyi Boiyen menceritakan fakta mengejutkan terkait pernikahannya. Diakui Boiyen, ia dan suaminya sempat mengulang ijab kabul setelah resepsi karena kesalahan fatal.
Kesalahan fatal itu terjadi saat wali nikah Boiyen yang merupakan keponakannya ternyata salah saaat menyebutkan nama mempelai wanita.
"Iya, diulang, karena harusnya disebut binti, tapi kebetulan jadi bin," kata Boiyen saat diundang di program Rumpi No Secret TransTV, dikutip Jumat (12/12/2025).
Dalam sebuah video, keponakan Boiyen sebenarnya sudah menyebut 'binti' dengan benar pada ijab pertama. Namun, saat itu Rully Anggi Akbar sebagai mempelai pria tidak segera mengucapkan qabul dan membuat ijab harus diulang.
Baca Juga: Baru Nikah, Suami Boiyen Langsung Dapat Peringatan Ini dari Hesti Purwadinata: Abang-abangnya Banyak
| Source | : | Banjarmasinpost.co.id,YouTube |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |